SDM MICE


SUMBER DAYA MANUSIA DAN ORGANISASI INDUSTRI MICE



A.    Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia (SDM) adalah salah satu faktor yang sangat penting bahkan tidak dapat dilepaskan dari sebuah organisasi, baik institusi maupun perusahaan. SDM juga merupakan kunci yang menentukan perkembangan perusahaan. Pada hakikatnya, SDM berupa manusia yang dipekerjakan di sebuah organisasi sebagai penggerak, pemikir dan perencana untuk mencapai tujuan organisasi itu.
Dewasa ini, perkembangan terbaru memandang karyawan bukan sebagai sumber daya belaka, melainkan lebih berupa modal atau aset bagi institusi atau organisasi. Karena itu kemudian muncullah istilah baru di luar H.R. (Human Resources), yaitu H.C. atau Human Capital. Di sini SDM dilihat bukan sekadar sebagai aset utama, tetapi aset yang bernilai dan dapat dilipatgandakan, dikembangkan (bandingkan dengan portfolio investasi) dan juga bukan sebaliknya sebagai liability (beban,cost). Di sini perspektif SDM sebagai investasi bagi institusi atau organisasi lebih mengemuka.[1]
Pengertian SDM dapat dibagi menjadi dua, yaitu pengertian mikro dan makro. Pengertian SDM secara mikro adalah individu yang bekerja dan menjadi anggota suatu perusahaan atau institusi dan biasa disebut sebagai pegawai, buruh, karyawan, pekerja, tenaga kerja dan lain sebagainya. Sedangkang pengertian SDM secara makro adalah penduduk suatu negara yang sudah memasuki usia angkatan kerja, baik yang belum bekerja maupun yang sudah bekerja.
Secara garis besar, pengertian Sumber Daya Manusia adalah individu yang bekerja sebagai penggerak suatu organisasi, baik institusi maupun perusahaan dan berfungsi sebagai aset yang harus dilatih dan dikembangkan kemampuannya
Sumber daya manusia pariwisata yang berkualitas dan prospek pariwisata tahun dikatakan oleh Drs. Noersal Samad, MA Sumber Daya Manusia Pariwisata Berkualitas Kalau kita berbicara mengenai sumber daya manusia pariwisata berkualitas, mungkin akan muncul dalam hati (pikiran) kita aneka ragam pertanyaan, antara lain :
ü  Apa yang dimaksud dengan sumber daya manusia pariwisata “berkualitas”?
ü  Kriteria apa yang harus dipenuhi seseorang agar dia bisa dimasukkan ke dalam kategori sumber daya manusia berkualitas?
ü  Apakah ijazah tidak bisa dijadikan sebagai alat pembuktian kualitas seseorang? Kalau tidak bisa , mengapa?
ü  Siapa yang menilai / menentukan dan di mana tempat pembuktian berkualitas tidaknya seseorang? Di sekolahkah? Di tempat dia bekerjakah? Di dalam masyarakatkah?
ü  Tuntutan apa yang mengharuskan dia berkualitas?


Menjawab pertanyaan pertanyaan diatas, guna memenuhi sumber daya manusia di bidang MICE sebaiknya harus memiliki kriteria dibawah ini :
a. Cukup dewasa / matang (mature) untuk melakukan pertimbangan dan mengambil keputusan . Dewasa berarti mampu mengendalikan diri dengan mengedepankan "logika" ketimbang mendahulukan "perasaan " (emosi)
b.    Tetap (awet) muda dalam pikiran dan jiwa.
c.     Mampu menyesuaikan diri dengan semua umur, orang kaya ataupun bukan dan macam-macam pelanggan lainnya.
d.  Mempunyai kepribadian yang menarik, sehingga mampu membuat suasana lingkungan yang hangat dan mesra.
e.     Cukup terbuka dan mudah bergaul merupakan pembawaan yang wajar (bukan dibuat-buat).
f.   Berbudi bahasa yang cukup dan mempunyai perbendaharaan bahasa yang banyak/kaya, pandai memilih/mempergunakan kata-kata yang tepat (diction) dan tidak mempunyai kelemahan-kelemahan tata bahasa yang bisa mempengaruhi penilaian pelanggan terhadap dirinya.
g.      Terdidik (well-educated) dan berpengatahuan luas serta mendalam (terutama yang di butuhkan oleh bidang pekerjaannya ).
h. Berpembawaan yang baik (tidak di pengaruhi oleh keadaan yang bisa menimbulkan frustrasi) dan tidak gampang menyerah apabila menghadapi masalah yang sulit.
i.      Mempunyai rasa ingin tahu (curiosity) yang tinggi dan haus ilmu pengetahuan.
Upaya pengembangan kapasitas Sumber daya manusia dibidang Pariwisata Mice ini dapat dilakukan dengan berbagai cara penataan dalam pendayagunaannya, perencanaan yang baik dan komprehensif sesuai kebutuhan, serta pelaksanaannya dilakukan secara berkesinambungan yang dapat ditempuh melalui jalur pendidikan formal dan non formal, maupun pengembangan standar kompetensi yang dibutuhkan dalam pengembangan dan implementasi pariwisata Mice sejajar dengan kebijakan pemerintah pusat maupun di daerah, seperti:
-     Meningkatkan kemampuan dan pemahaman tentang pentingnya teknologi informasi dan komunikasi bidang pariwisata Mice, baik di kalangan pemerintah, swasta dan masyarakat.
-    Pengembangan pedoman dan perangkat penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan pariwisata Mice bagi lembaga pemerintah agar hasil pendidikan dan pelatihan tersebut sesuai dengan kebutuhan pengembangan pariwisata berbasis lingkungan daerah.
-          Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan pariwisata Mice yang bertujuan untuk mentransfer pengetahuan/keterampilan yang dimiliki kepada masyarakat di lingkungan wisata.
-         Melakukan kerjasama dalam upaya peningkatan kapasitas penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan dengan jarak jarak jauh (distance learning) dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara optimal dari suatu daerah dimana pariwisata Mice dapat sukses dan berkembang.
-     Melakukan upaya penguatan mind set pariwisata Mice, sikap dan budaya kerja dalam keberhasilan pariwisataMice.
-  Peningkatan motivasi melalui pemberian penghargaan kepada seluruh Sumber daya manusia pariwisata yang secara aktif memberikan gagasan pemikiran, inovasi maupun karya yang bermanfaat bagi pengembangan kapasitas sumber daya manusia pariwisata Mice.
-    Pemanfaatan institusi pendidikan dan pelatihan pariwisata Mice di daerah yang dimiliki oleh Pemerintah, swasta dan masyarakat untuk mendukung upaya pemerataan kapasitas sumber daya manusia.



A.    Organisasi Industri MICE
Industri MICE tidak terbatas tempat dan ruang, dimana di tingkat Nasional dan Internasional industri MICE ini dari tahun ketahun sangat mengalami kemajuan pesat, dengan demikian suatu kegitan dalam melibatkan banyak lembaga dan bentuk usaha tentunya harus didukung dengan wadah/organisasi. Berikut di bawah ini adalah beberap yang terlibat dengan kegiatan MICE :

1.        PHRI (Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia)
Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia yang dalam hubungan antar bangsa disebut Indonesia Hotel and Restorant Association (IHRA) merupakan kelanjutan dari organisasi Indonesia Tourist Hotel Association (ITHA) yang didirikan pada tanggal 9 Pebruari 1969.  PHRI berpusat di Jakarta. 
2.        ASITA (Asosiasi Indonesian Travel Agent)
Organisasi ini didirikan pada tanggal 7 Januari 1971 
3.        ASPERAPI (Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia)
4.        AKKINDO (Asosiasi Kongres Konvensi Indonesia)
5.        HIPAKINDO / SIPCO (Himpunan Pengelola Adilaksana Konvensi Indonesia / The Society on Indonesian Proffesional Convention Organizers)
6.   PSEO (Penyelenggara Event Khusus atau Professional Special Events Organizer)
7.        AEOC (Asosiasi Event Organizer Company)
8.        UN WTO (United Nation-World Tourism Organization)
9.        WTTC (World Travel and Tourism Council)
10.    PATA (Pacific Asia Travel Associataion)
11.    ICCA (International Congress and Convention Association)
12.    TPO (Tourism Promotion Organization for Asian Pacific Cities)
13.    IATA (International Air Transport Association)
14.    GIPI (Gabungan Industri Pariwisata Indonesia)

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian dan istilah usaha jasa MICE

Teknologi MICE

PENYELENGGARAAN MICE