SDM MICE
SUMBER
DAYA MANUSIA DAN ORGANISASI INDUSTRI MICE
A. Sumber
Daya Manusia
Sumber daya manusia (SDM) adalah salah satu faktor yang sangat penting
bahkan tidak dapat dilepaskan dari sebuah organisasi, baik institusi maupun
perusahaan. SDM juga merupakan kunci yang menentukan perkembangan perusahaan.
Pada hakikatnya, SDM berupa manusia yang dipekerjakan di sebuah organisasi
sebagai penggerak, pemikir dan perencana untuk mencapai tujuan organisasi itu.
Dewasa ini, perkembangan terbaru memandang
karyawan bukan sebagai sumber daya belaka, melainkan lebih berupa modal atau
aset bagi institusi atau organisasi. Karena itu kemudian muncullah istilah baru
di luar H.R. (Human Resources), yaitu H.C. atau Human Capital. Di sini SDM
dilihat bukan sekadar sebagai aset utama, tetapi aset yang bernilai dan dapat
dilipatgandakan, dikembangkan (bandingkan dengan portfolio investasi) dan juga
bukan sebaliknya sebagai liability (beban,cost). Di sini perspektif SDM sebagai
investasi bagi institusi atau organisasi lebih mengemuka.[1]
Pengertian SDM dapat dibagi menjadi dua,
yaitu pengertian mikro dan makro. Pengertian SDM secara mikro adalah individu
yang bekerja dan menjadi anggota suatu perusahaan atau institusi dan biasa
disebut sebagai pegawai, buruh, karyawan, pekerja, tenaga kerja dan lain
sebagainya. Sedangkang pengertian SDM secara makro adalah penduduk suatu negara
yang sudah memasuki usia angkatan kerja, baik yang belum bekerja maupun
yang sudah bekerja.
Secara garis besar, pengertian Sumber Daya
Manusia adalah individu yang bekerja sebagai penggerak suatu organisasi, baik
institusi maupun perusahaan dan berfungsi sebagai aset yang harus dilatih dan
dikembangkan kemampuannya
Sumber daya manusia pariwisata yang
berkualitas dan prospek pariwisata tahun dikatakan oleh Drs. Noersal Samad, MA
Sumber Daya Manusia Pariwisata Berkualitas Kalau kita berbicara mengenai sumber
daya manusia pariwisata berkualitas, mungkin akan muncul dalam hati (pikiran)
kita aneka ragam pertanyaan, antara lain :
ü Apa yang dimaksud dengan sumber daya manusia pariwisata
“berkualitas”?
ü Kriteria apa yang harus dipenuhi seseorang agar dia bisa
dimasukkan ke dalam kategori sumber daya manusia berkualitas?
ü Apakah ijazah tidak bisa dijadikan sebagai alat
pembuktian kualitas seseorang? Kalau tidak bisa , mengapa?
ü Siapa yang menilai / menentukan dan di mana tempat
pembuktian berkualitas tidaknya seseorang? Di sekolahkah? Di tempat dia
bekerjakah? Di dalam masyarakatkah?
ü Tuntutan apa yang mengharuskan dia berkualitas?
Menjawab pertanyaan pertanyaan diatas, guna memenuhi
sumber daya manusia di bidang MICE sebaiknya harus memiliki kriteria dibawah
ini :
a. Cukup dewasa /
matang (mature) untuk melakukan pertimbangan dan mengambil keputusan . Dewasa
berarti mampu mengendalikan diri dengan mengedepankan "logika"
ketimbang mendahulukan "perasaan " (emosi)
b. Tetap (awet) muda
dalam pikiran dan jiwa.
c. Mampu menyesuaikan
diri dengan semua umur, orang kaya ataupun bukan dan macam-macam pelanggan
lainnya.
d. Mempunyai
kepribadian yang menarik, sehingga mampu membuat suasana lingkungan yang hangat
dan mesra.
e. Cukup terbuka dan
mudah bergaul merupakan pembawaan yang wajar (bukan dibuat-buat).
f. Berbudi bahasa yang
cukup dan mempunyai perbendaharaan bahasa yang banyak/kaya, pandai
memilih/mempergunakan kata-kata yang tepat (diction) dan tidak mempunyai
kelemahan-kelemahan tata bahasa yang bisa mempengaruhi penilaian pelanggan
terhadap dirinya.
g.
Terdidik
(well-educated) dan berpengatahuan luas serta mendalam (terutama yang di
butuhkan oleh bidang pekerjaannya ).
h. Berpembawaan yang
baik (tidak di pengaruhi oleh keadaan yang bisa menimbulkan frustrasi) dan
tidak gampang menyerah apabila menghadapi masalah yang sulit.
i. Mempunyai rasa ingin
tahu (curiosity) yang tinggi dan haus ilmu pengetahuan.
Upaya pengembangan kapasitas Sumber daya manusia dibidang
Pariwisata Mice ini dapat dilakukan dengan berbagai cara penataan dalam
pendayagunaannya, perencanaan yang baik dan komprehensif sesuai kebutuhan, serta
pelaksanaannya dilakukan secara berkesinambungan yang dapat ditempuh melalui
jalur pendidikan formal dan non formal, maupun pengembangan standar kompetensi
yang dibutuhkan dalam pengembangan dan implementasi pariwisata Mice sejajar
dengan kebijakan pemerintah pusat maupun di daerah, seperti:
- Meningkatkan kemampuan dan
pemahaman tentang pentingnya teknologi informasi dan komunikasi bidang
pariwisata Mice, baik di kalangan pemerintah, swasta dan masyarakat.
- Pengembangan pedoman dan
perangkat penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan pariwisata Mice bagi lembaga
pemerintah agar hasil pendidikan dan pelatihan tersebut sesuai dengan kebutuhan
pengembangan pariwisata berbasis lingkungan daerah.
-
Penyelenggaraan pendidikan
dan pelatihan pariwisata Mice yang bertujuan untuk mentransfer
pengetahuan/keterampilan yang dimiliki kepada masyarakat di lingkungan wisata.
- Melakukan kerjasama dalam
upaya peningkatan kapasitas penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan dengan jarak
jarak jauh (distance learning) dengan memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi secara optimal dari suatu daerah dimana pariwisata Mice dapat sukses
dan berkembang.
- Melakukan upaya penguatan
mind set pariwisata Mice, sikap dan budaya kerja dalam keberhasilan
pariwisataMice.
- Peningkatan motivasi melalui
pemberian penghargaan kepada seluruh Sumber daya manusia pariwisata yang secara
aktif memberikan gagasan pemikiran, inovasi maupun karya yang bermanfaat bagi
pengembangan kapasitas sumber daya manusia pariwisata Mice.
- Pemanfaatan institusi
pendidikan dan pelatihan pariwisata Mice di daerah yang dimiliki oleh
Pemerintah, swasta dan masyarakat untuk mendukung upaya pemerataan kapasitas
sumber daya manusia.
A. Organisasi
Industri MICE
Industri MICE tidak
terbatas tempat dan ruang, dimana di tingkat Nasional dan Internasional
industri MICE ini dari tahun ketahun sangat mengalami kemajuan pesat, dengan
demikian suatu kegitan dalam melibatkan banyak lembaga dan bentuk usaha
tentunya harus didukung dengan wadah/organisasi. Berikut di bawah ini adalah
beberap yang terlibat dengan kegiatan MICE :
1.
PHRI (Perhimpunan Hotel Restoran
Indonesia)
Perhimpunan Hotel
Restoran Indonesia yang dalam hubungan antar bangsa disebut Indonesia Hotel and
Restorant Association (IHRA) merupakan kelanjutan dari organisasi Indonesia
Tourist Hotel Association (ITHA) yang didirikan pada tanggal 9 Pebruari
1969. PHRI berpusat di Jakarta.
2.
ASITA (Asosiasi Indonesian Travel Agent)
Organisasi ini
didirikan pada tanggal 7 Januari 1971
3.
ASPERAPI (Asosiasi Perusahaan Pameran
Indonesia)
4.
AKKINDO (Asosiasi Kongres Konvensi
Indonesia)
5.
HIPAKINDO / SIPCO (Himpunan Pengelola
Adilaksana Konvensi Indonesia / The
Society on Indonesian Proffesional Convention Organizers)
6. PSEO (Penyelenggara Event Khusus atau
Professional Special Events Organizer)
7.
AEOC (Asosiasi Event Organizer Company)
8.
UN WTO (United Nation-World Tourism Organization)
9.
WTTC (World Travel and Tourism Council)
10.
PATA (Pacific Asia Travel Associataion)
11.
ICCA (International Congress and Convention Association)
12.
TPO (Tourism
Promotion Organization for Asian Pacific Cities)
13.
IATA (International Air Transport Association)
14.
GIPI (Gabungan Industri Pariwisata
Indonesia)
Comments
Post a Comment